Microsoft siap melakukan tindakan tegas pada penjual PC yang memberikan software bajakan pada pembeli yang bermaksud membeli software asli. Hal ini diklaim Microsoft agar penjual yang jujur tetap terlindungi. Departemen hukum Microsoft wilayah regional sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mengidentifikasi penjual PC yang berperilaku tidak jujur tersebut. Ini merupakan inisiatif regional yang berpusat di Singapura, yang dilakukan selama 6 bulan mulai September 2010.
Dalam kampanye-nya, Microsoft akan menyebar detektif swasta untuk melakukan pembelian komputer baru. Penyelidik akan membeli komputer baru secara acak dan menguji apakah software-nya asli dan bukan bajakan. Jika terbukti asli, sang penjual akan mendapatkan penghargaan dari Microsoft. Tapi kalau tidak, surat tuntutan hukum --atau laporan ke Kepolisian yang akan sampai di meja penjual.
Microsoft mengatakan telah beberapa tahun ini melakukan pendekatan edukatif pada para penjual. "Tapi, kami juga menyadari kebutuhan akan tindakan yang lebih 'tegas' perlu dilakukan, guna melindungi pembeli dari masalah keamanan dan virus yang dengan bebas ikut terbawa di dalam software bajakan," ujar Jonathan Selvasegaram, legal advisor for Intellectual Property Microsoft. Konsumen saat ini perlu berhati-hati saat membeli PC. Jangan sampai mendapatkan piranti lunak bajakan yang bisa menimbulkan risiko keamanan dan ilegal.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus